
AURORA: Ini Polisi galak di Singapura tanpa pandang bulu siapa saja pelanggar peraturan lalu lintas mau dari kalangan masyarakat, pejabat, Jenderal hingga Presiden mereka pun tak segan-segan untuk menilangnya.
Ini bukanlah pencitraan apalagi kisah mitos, karna negara Singapura memang diketahui sebagai negara yang ketat dan taat regulasi, tak ada istilah kebal undang-undang disana.
Bermula dari patroli trek rutin yang dijalankan Singapore Police Force (SPF) dan Land Transport Authority (LTA) di Prinsep Street. Tiba-tiba di penghujung mata, mereka memandang 2 buah kendaraan beroda empat sedang terpakir di trek yang wajib tak boleh parkir, sekalipun cuma stop sejenak.
Mereka bahkan hasilnya stop dan menghampiri sopir kendaraan beroda empat hal yang demikian supaya lantas memindahkan mobilnya jikalau tak berharap ditilang. Sang sopir bersama para pengawal yang duduk di belakangnya menerangkan jikalau mereka sedang menunggu kedatangan Presiden yang sejenak lagi datang.
Mereka hingga memerintah para petugas Polantas itu untuk memandang plat nomor kendaraan beroda empat yang mereka kendarai. Ya benar plat nomor kendaraan beroda empat Mercedes-Benz putih itu bertuliskan SEP1 yang artinya Singapore Elected Presiden atau Presiden Terpilih Singapura, adalah Halimah Yacob.
BACA JUGA: Adegan Mobil Dijatuhkan Seperti di Fast & Furious 7
Seakan tidak gentar para Polisi itu konsisten kekeh dengan pendirian mereka supaya kendaraan beroda empat lantas pindah, jikalau tak kini juga akan dibuatkan surat tilang dengan denda senilai 70 dolar Singapura (RM212) atau sekitar dengan 700 ribu rupiah.
KLIK DISINI UNTUK SELANJUTNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar