Status gunung ini dinaikkan dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) sejak Kamis 27 Desember 2018 pukul 06.00 WIB.
Sekretaris Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dari Kementerian ESDM, Antonius Ratdomopurbo, mengungkapkan alasan pihaknya menaikkan status Anak Krakatau menjadi siaga.
Purbo menjelaskan, status dinaikkan karena aktivitas Anak Krakatau tidak berhenti sejak tanggal 22 Desember 2018. Badan Geologi juga melihat perubahan pola aktivitas.
"Kami memantau perkembangan dari tanggal 22 Desember, tanggal 23 aktivitas tidak berhenti. Kami juga menghitung pola perkembangan pola aktivitas Anak Krakatau," kata Purbo di kantornya, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Robot Seks Bisa Hancurkan Alat Vital Pria
Pertimbangan lain, menurut Purbo, merujuk munculnya abu pada Rabu malam, 26 Desember 2018. "Pertimbangannya, munculnya abu tadi malam. Sebagai eskalasi lanjut, status dinaikkan menjadi waspada dan itu menimbulkan potensi bahaya yang lebih luas," ujarnya.
KLIK DISINI UNTUK SELANJUTNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar