Selasa, 29 Januari 2019

Vanessa Angel Jadi Tersangka Dari Video Porno Hingga Chat Panas

foto vanessa angel sedang mandi

AURORA: Status Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online kini naik menjadi tersangka, setelah sebelumnya ditetapkan polisi hanya sebagai saksi korban.

“Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.


Penetapan Vanessa Angel jadi tersangka dilakukan pihak kepolisian setelah mengumpulkan berbagai barang bukti.

1. Foto dan Video Porno
Foto dan video porno merupakan barang bukti pertama yang mendorong Vanessa menjadi tersangka. Konten tak senonoh tersebut dianggap melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1, yang dimana mengharuskan pelanggarnya mendapat hukuman 6 tahun penjara.


“Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizen ya itu dari yang bersangkutan,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.


 2. Catatan Transaksi Sebanyak 9 Buah
Dari data rekening bank milik Vanessa, polisi menemukan adanya 15 transaksi yang dilakukan Vanessa, yang berkaitan dengan bisnis prostitusi online . Dari 15 transaksi tersebut, kepolisian telah merinci 9 buah catatan transaksi dengan data yang telah tervalidasi.


Transaksi tersebut dilakukan Vanessa di Jakarta enam kali, Singapura dua kali, dan Surabaya sekali.

3. Disebut Meminta Dicarikan ‘Klien’
ES dan TN, dua mucikari yang ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online mengungkapkan fakta terkait bisnis haram yang mereka jalani.

BACA JUGA: Cewek Cantik Petugas Pasukan Oranye ini Mendadak Jadi Viral.

Keduanya mengaku bahwa mereka tidak pernah menawarkan apalagi memberikan iming-iming kepada artis untuk memasuki dunia prostitusi online, termasuk Vanessa Angel.

KLIK DISINI UNTUK SELANJUTNYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

<< << << << Please Share If You Like >> >> >> >>