Minggu, 06 Januari 2019

Tarif Kencan Vanessa Rp80 Juta, Muncikari Dapat 30 Persen

Vanessa Angel usai dilepaskan polisi.
  • Vanessa Angel usai dilepaskan polisi.
AURORA: Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan ES (37) dan TN (28) sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis wanita, Vanessa Angel atau VA dan Avriellia Shaqqila atau AS. Dari kedua artis itu, kedua tersangka memperoleh keuntungan tiga puluh persen.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, tersangka TN sudah cukup lama menjalankan bisnisnya. Wanita binaannya kebanyakan tinggal di Jakarta. Tidak sedikit kalangan artis, model dan selebgram.

Dalam beraksi, lanjut Yusep, tersangka TN menawarkan jasa layanan seksual kalangan artis dan selebgram melalui WhatsApp dan media sosial. Tarif jasa seksual wanita binaannya antara Rp25 juta sampai Rp80 juta sekali kencan.

"Keuntungan tersangka tiga puluh persen," katanya di Polda Jatim, Surabaya, pada Minggu, 6 Januari 2019.

Informasi diperoleh, pada Sabtu 5 Januari 2019, polisi yang sudah memantau kegiatan tersangka selama sebulan mengendus adanya transaksi prostitusi dengan dua wanita artis, yakni VA dan AS dengan lokasi indehoi di Surabaya. VA disepakati di tarif Rp80 juta, sementara AS sepakat di angka Rp25 juta.

Sebelum itu, TN menerima transfer uang sebesar 30 persen dari nilai total kesepakatan dari seorang pelanggan sebagai tanda jadi. Uang itu masuk ke rekening tersangka TN. Adapun sisanya disepakati ketika VA dan AS berada di hotel tujuan.

Pada Sabtu sekira pukul 11.05 WIB, VA bersama tersangka ES dan saksi AH tiba di Bandara Juanda Surabaya. Sejenak ke sebuah tempat nongkrong, keduanya kemudian menuju ke sebuah hotel di kawasan Jalan HR Muhammad. Saat itu, AV digerebek bersama pasangan prianya di sebuah kamar hotel sekira pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA: Makam Kuno Megah Berumur 4.400 Tahun Ditemukan di Mesir


Polisi lalu bergerak dan mengamankan AS di Pintu Tol Waru, Sidoarjo sekira pukul 14.30 WIB. Mereka semua kemudian dibawa ke Markas Polda Jatim dan tiba sekira pukul 15.15 WIB. Tersangka TN diamankan di Jakarta sekira pukul 18.00 WIB. Dia tiba di Polda empat jam kemudian.

KLIK DISINI UNTUK LAIN NYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

<< << << << Please Share If You Like >> >> >> >>