Kamis, 14 Maret 2019

Mabuk Miras, Empat Pria di Lombok Perkosa Anak di Bawah Umur

Pelaku pemerkosa anak di bawah umur di Lombok Timur.
  • Pelaku pemerkosa anak di bawah umur di Lombok Timur.
AURORA:  Kasus pemerkosaan anak di bawah umur hingga tewas terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.


Pelaku Adi Sastra Wijaya (18) berhasil ditangkap saat malam pergantian tahun, Selasa, 1 Januari 2019. Sementara pelaku lainnya Lalu Irwan Hadi (34), Makbullah (23) dan Ade Putra Ependi (25) telah ditangkap terlebih dulu pada 29 Desember kemarin.


Korban berinisial EA (15) pada 29 Desember 2018 kemarin dijemput kekasihnya bernama Adi Sastra Wijaya untuk menonton acara Musabaqah. Usai menonton, kekasihnya yang menjadi pelaku utama mengajak korban mendampingi dia dan tiga rekannya mengkonsumsi minuman keras.


"Setelah para pelaku mabuk, akhirnya pelaku S (Adi Sastra) menyetubuhi korban di sebuah kebun wilayah Desa Bagik Puyung Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Made Yogi.


Usai menyetubuhi korban, pelaku menawarkan korban melayani tiga temannya, namun ditolak korban. "Dengan berbagai tipu muslihat, akhirnya korban diantar pulang oleh teman pelaku berinisial Wan (Lalu Irwan)," ungkapnya.

BACA JUGA: 5 Suku di dunia Ini Punya 'Superpower', Nomor 2 Ada di Indonesia

Namun di tengah jalan korban melompat dari motor lantaran pelaku Lalu Irwan akan mengajak korban di suatu tempat. Korban pingsan dan mengeluarkan darah dari kepala dan telinga akibat jatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

<< << << << Please Share If You Like >> >> >> >>