Sabtu, 03 Agustus 2019

Jual Gadis untuk Pengantin ke China, Pria Ini Dibekuk Polisi

Jual Gadis untuk Pengantin ke China, Pria Ini Dibekuk Polisi

AURORA: Kantor Polisi Daerah Ketapang, Kalimantan Barat, menangkap KM (46), pelaku perdagangan orang (TPPO). Warga Desa Balai Pinang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, diduga melakukan TPPO pada korbannya, YES (26).


Para korban dari para penyerang ini telah diperintahkan dari mempelai wanita warga negara asing (asing) yang saat ini tinggal di Tiongkok.


Wakil kepala polisi Ketapang, Kompung Pulung Wietono mengatakan, penangkapan para tersangka KM berasal dari laporan kerabat para korban, dengan mengatakan bahwa anak-anak mereka telah dianiaya ketika berada di tirai negara. bambu.


Dilaporkan bahwa ada 4 orang dan status mereka dicurigai, termasuk satu orang, KM (46), yang telah kami amankan.


Kemudian tiga lainnya adalah perempuan, dengan inisial A, RM dan BT, dua di antaranya masih di Indonesia, satu di Cina dan kami masih menyelidiki.

BACA JUGA: Diiklankan 'Rela Digilir' usai Utang di Fintech Ilegal, Wanita Ini Lapor LBH

Tersangka telah membawa korban yang merupakan warga Desa Balai Pinang Hulu, Distrik Hulu Sungai, Cina, untuk menikah atau dieksploitasi. "Wartawan itu adalah orang tua dari korban, wartawan itu diberitahu bahwa anaknya di Tiongkok sering dianiaya dan dia melapor kepada kami," katanya.

KLIK DISINI UNTUK SELANJUTNYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

<< << << << Please Share If You Like >> >> >> >>