Jumat, 08 Februari 2019

Tiga Lembaga PBB Desak untuk Hentikan Praktik Sunat Perempuan

image_title
  • Ilustrasi tangan ibu dan anak .
AURORA: Praktik sunat perempuan masih dianggap sebagai suatu hal yang wajar di Indonesia. Sejumlah klinik bahkan dengan terbuka mempromosikan praktik tersebut.


Padahal, menurut, Executive Director, UN Women, Phumzile Mlambo-Ngcuka, hal itu merupakan salah satu tindakan kekerasan berbasis gender yang paling tidak manusiawi di dunia.


Dalam catatan, UN Women, Unicef dan UNFPA setidaknya ada 200 juta anak perempuan dan perempuan yang masih mengalami sunat alat kelamin itu.


Sebab itu pada International Day of Zero Tolerance for Female Genital Mutilation, tiga lembaga dunia itu menegaskan komitmen untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia ini.


"Sehingga puluhan juta anak perempuan yang masih berisiko dimutilasi pada tahun 2030 tidak mengalami penderitaan," Direktur Eksekutif, UNFPA Dr. Natalia Kanem dalam siaran pers.

BACA JUGA: Kisah Inspiratif Bocah Down Syndrome Bantu Urus 3 Saudara Difabel

Ia mengatakan, bahwa upaya ini sangat penting karena mutilasi alat kelamin perempuan menyebabkan konsekuensi fisik, psikologis dan sosial jangka panjang.

KLIK DISINI UNTUK SELANJUTNYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

<< << << << Please Share If You Like >> >> >> >>