Sabtu, 16 Februari 2019

Selebgram Reva Alexa Pemasok Sabu

Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa (tengah) dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP
  • Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa (tengah) dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP
AURORA: Penjual narkoba jenis sabu kepada model video klip dan selebgram Reva Alexa telah diketahui. Polisi mengaku tak lama lagi akan menciduk buron berinisial RN itu.


"Tinggal penangkapan, ini masih dipantau anggota," ucap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, saat dikonfirmasi wartawan.


Reva masih terus menjalani proses assessment di Badan Narkotika Nasional di Jakarta. Namun proses penahanan yang bersangkutan masih dilakukan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.


"Masih diproses (assessment) dan (Reva) masih ditahan (di Rutan Polda Metro Jaya)," katanya.


Sebelumnya, Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus model dan selebgram Reva Alexa terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu.

BACA JUGA: Pemenang Lotere Rp18 Miliar Pakai Topeng, Hindari Keluarga yang Ingin Meminjam

Reva diringkus di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belida Nomor 12, Karawaci, Tangerang, sekitar pukul 00.30 WIB. Selain Reva, polisi juga mengamankan satu orang bernama Iwan Kurniawan. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,28 gram serta alat hisap berupa botol minuman.

KLIK DISINI UNTUK SELANJUTNYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

<< << << << Please Share If You Like >> >> >> >>