"Tinggal penangkapan, ini masih dipantau anggota," ucap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, saat dikonfirmasi wartawan.
Reva masih terus menjalani proses assessment di Badan Narkotika Nasional di Jakarta. Namun proses penahanan yang bersangkutan masih dilakukan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Masih diproses (assessment) dan (Reva) masih ditahan (di Rutan Polda Metro Jaya)," katanya.
Sebelumnya, Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus model dan selebgram Reva Alexa terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu.
BACA JUGA: Pemenang Lotere Rp18 Miliar Pakai Topeng, Hindari Keluarga yang Ingin Meminjam
Reva diringkus di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belida Nomor 12, Karawaci, Tangerang, sekitar pukul 00.30 WIB. Selain Reva, polisi juga mengamankan satu orang bernama Iwan Kurniawan. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,28 gram serta alat hisap berupa botol minuman.
KLIK DISINI UNTUK SELANJUTNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar