
- Ilustrasi kekerasan perempuan.
Banyak yang tidak menyadari bahwa kasus kekerasan seksual pada perempuan rentan mengintai usai bencana. Kasus itu terjadi karena kondisi infrastruktur wilayah terdampak bencana yang rusak.
Akibatnya, tenda dan toilet tidak terpisah antara perempuan dan laki-laki, lokasi sumber air bersih yang jauh dari pengungsian, dan tidak tersedianya penerangan yang memadai karena aliran listrik terputus. Serta tidak ada sistem keamanan di pengungsian, seperti ronda malam, seperti dikutip dari siaran pers Kemenkes RI.
Untuk mencegah hal tersebut, perlu koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial untuk menempatkan kelompok rentan di pengungsian. Diupayakan juga MCK (Mandi, Cuci, Kakus) laki-laki dan perempuan disediakan terpisah, namun jika tidak memungkinkan diharapkan adanya kesadaran dari masyarakat untuk saling menjaga.
Selain itu, perlu penerangan yang cukup dan memastikan pintu MCK dapat dikunci dari dalam. Dilakukan juga koordinasi dengan penanggung jawab keamanan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.
BACA JUGA: Dinyatakan Meninggal, Pria Ini Hidup Lagi Lalu Pergi ke Pub
KLIK DISINI UNTUK SELANJUTNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar